Minggu, 3 Mei 2026

Pembunuh Ade Sara Angelina Suroto Dintut Seumur Hidup

Rabu, 5 November 2014 15:34 WIB
TUNTUTAN SEUMUR HIDUP - Asyifa Ramadhani ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa penuntut umum (JPU) menyangkakan pembunuhan yang di lakukannya bersama kekasihnya Ahmad Imam Al Hafidt sudah di rencanakan hingga tuntut hukuman seumur hidup. Warta Kota/henry lopulalan
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR