Minggu, 3 Mei 2026

Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 1 Mei 2023 13:41 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti terkait penahanan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). Dirketorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Category hukum-kriminal
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR