Jumat, 10 April 2026

Penerapan Protokol Kesehatan di Toko Ritel Modern Nonpangan

Selasa, 9 Juni 2020 23:49 WIB
Karyawan memakai alat pelindung diri (APD) di sebuah toko ritel penjual perkakas, di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020). Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru (new normal), toko ritel modern non pangan diperbolehkan beroperasi namun harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin
Editor
Byline/Fotografer Herudin
Byline Title STF
Category ritel
Supp Category Ritel
Date Created 20200609
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Timur
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR