Minggu, 17 Mei 2026

Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB DKI Jakarta

Rabu, 13 Mei 2020 19:00 WIB
Warga tanpa memakai masker melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanksi tersebut berupa teguran hingga denda uang. Tribunnews/Herudin
Editor
Byline/Fotografer Herudin
Byline Title STF
Category HTH
Supp Category Wabah
Date Created 20200513
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR