Minggu, 12 April 2026

Pengacara JJ Amstrong Sembiring

Minggu, 21 Oktober 2018 19:10 WIB
Foto #2
Kuasa hukum Haryanti Sutanto, JJ Amstrong Sembiring di Jakarta, Minggu (21/10/2018) kepada wartawan mengatakan saksi Eko Patrio apabila tidak hadir berdasarkan UU akan dipenjara 9 bulan lamanya. TRIBUNNEWS.COM/FX Ismanto/IST
Editor
Byline/Fotografer IST
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR