Rabu, 15 April 2026

Pengungkapan Kasus TPPU Perdagangan Narkoba Senilai Rp 330 M

Kamis, 16 Desember 2021 20:40 WIB
Foto #1
Jumpa pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021). Barang bukti uang rupiah, mobil, dan tanah serta bangunan disita TPPU perdagangan narkoba dari tiga kelompok atau kasus yang berbeda dengan nilai total sebesar Rp 330 milyar. Warta Kota/Henry Lopulalan
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20211216
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
City Jakarta Selatan
Province DKI
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR