Jumat, 22 Mei 2026

Pengunjung Abadikan Umar Patek

Senin, 21 Mei 2012 16:43 WIB
Pengunjung sidang mengabadikan momen saat terdakwa kasus terorisme, Umar Patek (kiri), yang tengah menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5/2012). Dalam persidangan tersebut Umar Patek yang dikaitkan dengan kasus bom Bali 1 dan bom Natal, dituntut oleh Jaksa dengan hukuman seumur hidup. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20120521
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Barat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
Tags
KOMENTAR