Jumat, 22 Mei 2026

PN Jakpus Eksekusi Rumah Cicit Pangeran Diponegoro

Kamis, 12 April 2012 20:51 WIB
Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah cicit Pangeran Diponegoro, yang terletak di Jalan Blitar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2012). Eksekusi yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 terpaksa ditunda hingga pukul 16.00 karena keluarga masih melakukan tahlilan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Hukuman
Date Created 20120412
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
Tags
KOMENTAR