Selasa, 7 April 2026

Polda Sumut Gerebek Jaringan Penipuan Cyber

Senin, 27 Juli 2015 20:32 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi menunjukkan barang bukti untuk melakukan penipuan cyber (cyber crime) saat penggerebekan jaringan tersebut di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Tasbih, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7/2015). Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 20 warga Tiongkok dan 11 warga Taiwan diamankan Polda Sumut karena diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet secara internasional di wilayah Indonesia. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Riski Cahyadi
Byline Title STF
Caption Writter RIS
Category CLJ
Supp Category Cyber Crime
Date Created 20150727
Credit Tribun Medan
Source Tribun Medan
City Medan
Province Sumatera Utara
Country Indonesia
Copyright TRIBUN MEDAN
KOMENTAR