Rabu, 15 April 2026

Polisi Limpahkan TSK Pengeroyok Haringga Sirla ke Kejari Bandung

Rabu, 17 Oktober 2018 21:34 WIB
Foto #3
Polisi dari Polrestabes Bandung melimpahkan lima orang pelaku anak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (17/10/2018). Kelimanya merupakan pelaku anak dari hasil penangkapan kedua kasus pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla hingga tewas di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) belum lama ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
KOMENTAR