Jumat, 15 Mei 2026

Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba

Kamis, 18 Oktober 2012 16:48 WIB
Foto #1
Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2012). Jajaran kepolisian dari Polres Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 75 paket ganja seberat 51 kg, 14 paket sabu seberat 1 kg, 1 paket heroin seberat 50 gram, 3 jenis alat timbang, motor, 2 unit handphone, dan buku tulis berisi transaksi narkoba. Total barang bukti itu senilai Rp 2 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20121018
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
Tags
KOMENTAR