Minggu, 10 Mei 2026

Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Makar

Senin, 5 Desember 2016 15:27 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12/2016). Polri menetapkan tujuh orang tersangka sebagai terduga makar yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin dan Rachmawati. Namun meski sudah ditetapkan dan diperiksa 1x24 jam, Polisi tidak melakukan penahanan atas dasar penilaian subjektif kepolisian. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Polisi
Date Created 20161203
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR