Rabu, 8 April 2026

Polri Ungkap Kejahatan Cybercrime

Selasa, 30 Mei 2017 23:35 WIB
Tersangka kejahatan cybercrime dihadirkan saat rilis tiga kasus kejahatan dunia "online" di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Bareskrim Polri mengungkap empat kasus kejahatan daring atau "online" sekaligus mengamankan lima orang tersangka. Kejahatan tersebut yaitu terdiri dari pornografi "online", penipuan "online", chat palsu, dan penyebar isu SARA. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20170530
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright Warta Kota
KOMENTAR