Selasa, 12 Mei 2026

PP 103 Sangat Membelenggu Praktek Pengobatan Tradisional

Kamis, 10 Januari 2019 16:58 WIB
Ketua Umum FIPTI B Mahendra didampingi Wakil Ketua Jim Paul Mamahit dan Sekjen Tengku Maulana Sanusi, melakukan dengar pendapat dengan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Kepada Fraksi PKS Forum Induk Pengobat Tradisional Indonesia (FIPTI) menyampaikan dalam masalah PP 103, yang dimana PP 103 ini sangat membelenggu para pengobat Tradisional di Indonesia dalam melakukan prakteknya. Usai diterima Fraksi PKS, FIPTI melakukan Konferensi Pers di Lobby gedung Nusantara 3. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Editor
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Byline Title STF
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
FOTO TERKAIT
KOMENTAR