Jumat, 5 Juni 2026

Prajurit dan PNS TNI Wajib Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

Selasa, 6 Maret 2018 21:18 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada acara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak orang Pribadi, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/3/2018). Membayar pajak merupakan bentuk peran serta tidak langsung warga negara dalam pembangunan nasional. Kewajiban sebagai Prajurit dan PNS TNI diharuskan melaporkan SPT Tahunan dengan baik dan tepat waktu. (Puspen TNI)
Editor
Byline/Fotografer Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Byline Title STF
Date Created 20180306
Credit Puspen TNI
Source Puspen TNI
Copyright
KOMENTAR