Selasa, 12 Mei 2026

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PT DPM

Kamis, 31 Januari 2019 11:30 WIB
Foto #1
Ketua Majelis Hakim Oenoen Pratiwi, membacakan putusan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan PT Digital Praja Makayasa (PT DPM) terhadap Kakorlantas Polri sebagai Tergugat dan PT Graha Qynthar Abadi sebagai Tergugat Intervensi dalam kasus lelang pengadaan motor BMW Korlantas Polri, Rabu (30/1/2019) di PTUN Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer IST/HO
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
FOTO TERKAIT
KOMENTAR