Senin, 25 Mei 2026

Puguh Wirawan Jalani Sidang Tuntutan

Kamis, 13 Oktober 2011 23:44 WIB
Terdakwa penyuap hakim Syarifuddin Umar, Puguh Wirawan, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (13/10/2011). Puguh dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara tiga tahun enam bulan dan denda Rp 150 juta karena terbukti menyuap hakim Syarifuddin. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20111013
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR