Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi
Rabu, 20 Agustus 2014 20:10 WIB
Foto #6
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi berbincang saat jeda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014). Rapat yang yang dihadiri sembilan hakim konstitusi itu berlangsung tertutup itu dengan mekanisme pengambilan putusan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, tetapi bila tidak tercapai satu suara bulat, maka selanjutnya dilakukan sistem pemungutan suara (voting). (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
| Editor | |
| Byline/Fotografer | Henry Lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Caption Writter | hnl |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | COPYRIGHT |
Tags
#MK Sengketa Pilpres
KOMENTAR