Sabtu, 9 Mei 2026

Rasyid Dituntut 8 Bulan Penjara

Kamis, 7 Maret 2013 12:42 WIB
Rasyid Amrullah Rajasa, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (7/3/2013). Rasyid dituntut 8 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan dua orang tewas. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20130307
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Timur
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR