Jumat, 15 Mei 2026

Rilis BNN Dan PPATK Terkait Uang Transaksi Narkoba

Jumat, 19 Agustus 2016 22:12 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah), Humas PPATK Firman Shantyabudi (kanan) memberikan keterangan mengenai penelusuran uang hasil bisnis narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/8/2016). Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini masih melakukan penyelidikan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan kepada BNN pada 21 Maret 2016 berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan mencurigakan senilai 3,6 Triliun yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika dalam kurun waktu 2004 s/d 2015 milik jaringan bandar narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20160819
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Timur
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR