Selasa, 2 Juni 2026

Rilis Tersangka Penganiaya Balita Hingga Tewas

Sabtu, 27 Februari 2016 19:09 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti berbicara kepada wartawan saat rilis kasus penganiaya balita berumur 2 tahun 7 bulan, Marvelio Benedict, diperlihatkan saat rilis di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/2/2016). Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Riyanti tersangka penganiaya Marvelio hingga tewas dan diancam dengan pasal berlapis baik Undang-undang KUHP maupun Undang-undang Perlindungan Anak. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20160227
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR