Kamis, 21 Mei 2026

Rinelda Bandaso Dituntut 5 Tahun Penjara

Senin, 25 April 2016 21:24 WIB
Foto #2
Asisten pribadi mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016). JPU menuntut Rinelda Bandaso dengan hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category WAR
Supp Category Demonstrasi
Date Created 20160425
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
Tags
KOMENTAR