Rabu, 29 April 2026

Rudi Rubiandini Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 9 April 2014 00:50 WIB
Foto #2
Terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas yang merupakan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jalan Rasuna Said, Kuningan Selasa (8/4/2014). JPU menuntut mantan Ketua SKK Migas itu dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima uang dari sejumlah pihak, antara lain dari PT Kernel Oil dan Kaltim Parna Industri. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Date Created 20140408
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright COPYRIGHT
KOMENTAR