Minggu, 12 April 2026

Rusli Zainal Dihukum 14 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2014 18:45 WIB
Istri kedua mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, Syarifah Damiati Aida (kanan, kerudung ungu) mengejar mobil tahanan yang membawa Rusli Zainal usai sidang vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri, Pekanbaru, Rabu (12/3/2014). Rusli Zainal akhirnya divonis 14 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar atau subsideir 6 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan turut serta berkorporasi yang menyebabkan kerugian negara. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Theo Rizky
Byline Title STF
Caption Writter TEO
Category Rusli Zainal
Supp Category Pengadilan
Date Created 20140312
Credit Tribun Pekanbaru
Source Tribun Pekanbaru
City Pekanbaru
Province Riau
Country Indonesia
Copyright TRIBUN PEKANBARU
KOMENTAR