Kamis, 28 Mei 2026

Sanksi Pajak Kendaraan Dihapuskan

Rabu, 18 November 2015 22:50 WIB
Foto #1
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015). Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bersama DKI Jakarta mulai membebaskan sanksi terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor sejak 16 November hingga 31 Desember 2015. Ini berarti bahwa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dihapuskan. Warta Kota/angga bhagya nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Byline Title STF
Caption Writter ABN
Category FIN
Supp Category Pajak
Date Created 20151118
Credit Warta Kota
Source WARTA KOTA
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA DAILY
FOTO TERKAIT
KOMENTAR