Selasa, 12 Mei 2026

Sekolah Berlabel RSBI Dihapus

Rabu, 9 Januari 2013 15:42 WIB
Siswa SMP N 1 Jakarta yang merupakan salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) berjalan usai mengikuti pelajaran di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/1). Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur soal Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dampak dari keputusan itu adalah dihilangkannya RSBI dalam sistem pendidikan di Indonesia. Di Jakarta, jumlah sekolah berlabel RSBI mencapai 49 sekolah yang terdiri dari 8 SD RSBI, 15 SMP RSBI, 10 SMA RSBI, dan 15 SMK RSBI. ANGGA BN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer ANGGA BN
Byline Title MBR
Caption Writter ABN
Supp Category Sekolah
Date Created 20130109
Credit WARTA KOTA
Source Warta Kota
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA DAILY
Tags
KOMENTAR