Seminar, Tujuan dan Urgensi Rancangan UU PDP
Senin, 27 September 2021 10:00 WIB
Foto #2
SEMINAR ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat "Tujuan dan Urgensi Rancangan UU PDP", Minggu (26/9/2021) melalui platform zoom meeting. Seminar menghadirkan tiga narsum mumpuni dibidangnya diantaranya, Dede Indra Permana, SH (Anggota Komisi I DPR RI), Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc (Direktur Jendral Aptika Kominfo RI) dan Reja Dalimunthe, B. A. Pol., M. M. P. A. (Dosen Ilmu Komunikasi Kalbis Institute Jakarta).
Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Webinar memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mengetahui tujuan rencangan RUU PDP.
Disampekan Dede bahwa "Kemajuan teknologi menjadi dampak yang baik di tengah pandemi salah satu nya dengan webinar seperti ini, akan tetapi hal negatifnya adalah semakin maraknya hoaks, hate speech, kebocoran data pribadi".
Sedangkan Semmy menjelaskan bahwa "Di masa pandemi dan pesatnya teknologi telah merubah aktivitas seluruh masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam transformasi digital Indonesia". Sehingga Kominfo dan Siber Kreasi serta stakeholder lainnya terus berupaya mengadakan kegiatan guna mencapai tingkat literasi yang optimal.
Damas A Firmasyah, menjelaskan "Pentingnya UU PDP selain untuk melindungi data pribadi kita yaitu untuk mencegah tindakan seperti pengungkapan fakta-fakta pribadi, publisitas secara keliru, dan penguasaan tanpa izin atas data seseorang". TRIBUNNEWS.COM/IST
| Editor | |
| Byline/Fotografer | IST/HO |
| Byline Title | IST/HO |
| Category | teknologi |
| Credit | TRIBUNNEWS.COM |
| Source | TRIBUNNEWS.COM |
| Copyright | TRIBUNNEWS.COM |
Tags
#seminar online
#Rancangan UU PDP
#Dede Indra Permana Anggota DPR RI
#Semuel Abrijani Pangerapan
#Reja Dalimunthe (Dosen)
#Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
FOTO TERKAIT
KOMENTAR