Minggu, 10 Mei 2026

Serah Terima Barang Rampasan Negara

Rabu, 20 Februari 2019 20:39 WIB
Foto #5
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Jaksa Agung Prasetyo (kiri) dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kedua kiri) berjabat tangan usai menandatangani berita acara serah terima barang rampasan negara oleh KPK melalui penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kejaksaan Agung dan BNN di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2019). KPK menyerahkan rampasan tanah dan bangunan dari terpidana korupsi Fuad Amin, M. Nazzarudin, dan Sutan Bhatoegana dengan total nilai aset Rp110,2 miliar kepada Kejaksaan Agung dan BNN. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20190220
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR