Senin, 4 Mei 2026

Sidang Dakwaan Nurhadi dan Rezky Herbiyono

Kamis, 22 Oktober 2020 17:20 WIB
Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang diselenggarakan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20201022
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR