Sidang Irjen POL Djoko Susilo
Selasa, 7 Mei 2013 20:14 WIB
Foto #2
Jawaban Eksepsi - Terdakwa kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mengikuti sidang untuk mendengar jawaban tim jaksa penuntut umum terhadap eksepsinya di pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013). Jaksa menduga Djoko memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. Berdasarkan penghitungan KPK, negara mengalami kerugian total Rp 121 miliar dari proyek dengan anggaran Rp 196,8 miliar. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
| Editor | |
| Byline/Fotografer | Henry Lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Caption Writter | hnl |
| Date Created | 20130507 |
| Credit | WARTAKOTA |
| Source | WARTAKOTA |
| Copyright | COPYRIGHT |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR