Jumat, 17 April 2026

Sidang Lanjutan Gugatan PT Astra Sedaya Finance

Selasa, 30 Oktober 2018 16:08 WIB
Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Astra Sedaya Finance, dua debt collector serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kasus dugaan upaya pengambilan paksa kendaraan Toyota Alphard milik Aprilliani Dewi, seorang warga Pondok Gede, Bekasi lantaran dianggap wanprestasi kembali dilanjutkan dengan menghadirkan dua saksi yaitu Ilyas Siswandi dan M Somad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (29/10/2018). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Byline Title STF
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR