Sidang Pembacaan Dakwaan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor
Selasa, 1 September 2015 13:51 WIB
Foto #2
PEMBACAAN DAKWAAN -Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8). JPU KPK mendakwa OC Kaligis telah memberikan uang dengan nilai total 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan untuk mempengaruhi putusan terkait penyelidikan korupsi bantuan sosial Pemprov Sumut. Warta Kofa/henry lopualan
| Editor | |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Credit | Harian Warta Kota |
| Source | Harian Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR