Rabu, 29 April 2026

Sidang Perdana Aa Umbara Dilakukan Secara Virtual

Rabu, 18 Agustus 2021 15:18 WIB
Foto #4
Suasana sidang perdana dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 dengan terdakwa Bupati Bandung Barat (KBB) nonaktif, Aa Umbara Sutisna bersama anaknya, Andri Wibawa dan pengusaha M Totoh Gunawan digelar secara virtual di Ruang II Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). Sidang tersebut tidak menghadirkan para terdakwa di ruang sidang tapi berada di gedung Merah-Putih KPK. Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK membacakan surat dakwaan yang berisi, para terdakwa diduga telah melakukan kerjasama mengatur tender pengadaan barang untuk bansos Covid-19 di KBB. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20210818
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
City Bandung
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR