Kamis, 21 Mei 2026

Sidang Perdana Bupati Indramayu Nonaktif Supendi di PN Tipikor

Senin, 9 Maret 2020 20:25 WIB
Bupati Indramayu nonaktif, Supendi disalami saudara, kerabat dan warganya seusai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan suap proyek PUPR Indramayu, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (9/3/2020). Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut terdakwa Supendi diduga telah menerima suap sebesar Rp 3,6 miliar dari pengusaha kontraktor Indramayu Carsa dan pengusaha lainnya untuk pengurusan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
FOTO TERKAIT
KOMENTAR