Sidang Pledoi Neneng di Tipikor
Jumat, 22 Februari 2013 01:20 WIB
Foto #1
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/2). Istri terpidana Nazaruddin itu dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman 7tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. -------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
| Editor | |
| Byline/Fotografer | Henry Lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Caption Writter | Hnl |
| Category | hukum-kriminal |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
KOMENTAR