Selasa, 26 Mei 2026

Sidang Putusan Pelanggaran Etik Setya Novanto

Rabu, 16 Desember 2015 19:15 WIB
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kedua kiri), Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (Kedua kanan), Kahar Muzakir (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat memimpin sidang etik putusan MKD di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (16/12/2015). Dalam pembacaan sikap masing-masing anggota MKD, mayoritas anggota Mahkamah menilai Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etik karena mengadakan pertemuan dengan Direktur PT Freeport Indonesia bersama pengusaha M. Riza Chalid, dan melakukan pembicaraan di luar kewenangannya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title MBR
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category POL
Supp Category Parlemen
Date Created 20151216
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR