Kamis, 23 April 2026

Sidang Putusan Rita Widyasari

Jumat, 6 Juli 2018 19:45 WIB
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018). Majelis hakim memutuskan memberikan hukuman kepada Rita Widyasari 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan Khairudin dihukum 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Persidangan
Date Created 20180706
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
FOTO TERKAIT
KOMENTAR