Pembacaan Eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq
Senin, 1 Juli 2013 20:52 WIB
Foto #9
Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa oleh tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tiipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013). Luthfi Hasan Ishaaq yang juga mantan Presiden PKS meminta majelis hakim mengabulkan eksepsi atas dakwaan penuntut umum dengan membatalkan dakwaan kasus dugaan suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang terhadap dirinya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | Henry Lopulalan |
| Caption Writter | hnl |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | COPYRIGHT |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR