Senin, 11 Mei 2026

Sidang Vonis Hartati Murdaya

Senin, 4 Februari 2013 17:02 WIB
Terdakwa kasus penyuapan senilai total Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kurungan penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 150 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer KRISTIANTO PURNOMO
Byline Title STF
Caption Writter KP
Supp Category Pengadilan
Date Created 20130204
Credit KOMPAS images
Source KOMPAS.com
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright KOMPAS.com
Tags
KOMENTAR