Kamis, 14 Mei 2026

Sidang Vonis Rustam Pakaya

Selasa, 27 November 2012 18:46 WIB
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya (kiri), menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/11/2012). Rustam divonis 4 tahun kurungan dengan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, dan membayar biaya pengganti sebesar Rp 2,5 milyar, karena terkait kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Kementrian Kesehatan. (Tribun Jakarta/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20121009
Credit Tribun Jakarta
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
Tags
KOMENTAR