Minggu, 26 April 2026

Simon Gunawan Tanjaya Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 10 Desember 2013 10:02 WIB
Foto #4
DI TUNTUT 4 TAHUN - Manajer Operasional dan Komisaris PT KOPL Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya dituntut hukuman 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan di dalam sidang Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Simon di nilai terbukti bersama-sama bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong menyuap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. (Warta Kota/henry lopulalan)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Copyright Warta Kota
Tags
KOMENTAR