Senin, 13 April 2026

Sosialisasi Penerapan Sanksi Pelanggar Uji Emisi

Rabu, 30 Desember 2020 18:37 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi bagi sepeda motor dan mobil di DKI Jakarta yang tidak menguji emisi atau tidak lulus uji emisi dengan mengenakan tarif parkir tertinggi saat menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta dan penegakkan tilang mulai 24 Januari 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Supp Category metropolitan
Date Created 20201230
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR