Senin, 25 Mei 2026

Surya Dharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara

Selasa, 12 Januari 2016 13:04 WIB
SIDANG PUTUSAN - Mantan Meteri Agama Surya Dharma Ali usai menerima vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin(11/1/2016). Terdakwa dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyalahgunaan dana operasional menteri ini dihukum 6 tahun penjara dengan denda 300 juta rupiah subsider 3 bulan penjara. Warta Kota/henry lopulalan
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR