Surya Dharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa, 12 Januari 2016 13:04 WIB
Foto #5
SIDANG PUTUSAN - Mantan Meteri Agama Surya Dharma Ali usai menerima vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin(11/1/2016). Terdakwa dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyalahgunaan dana operasional menteri ini dihukum 6 tahun penjara dengan denda 300 juta rupiah subsider 3 bulan penjara. Warta Kota/henry lopulalan
| Editor | |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Credit | Harian Warta Kota |
| Source | Harian Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR