Rabu, 10 Juni 2026

Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Penjara

Selasa, 28 Juli 2015 15:34 WIB
PEMBACAAN TUNTUTAN - Terdakwa kasus suap SKK Migas dan Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7). Mantan Ketua Komisi VII DPR itu dituntut 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara serta dicabut hak memilih dan dipilihnya selama tiga tahun karena telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 di DPR. Warta Kota/henry lopulalan
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Caption Writter hnl
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR