Senin, 27 April 2026

Tanah Rudi Rubiandini Disita KPK

Rabu, 30 Oktober 2013 23:28 WIB
Foto #4
Sebidang tanah milik mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan K. H. Ramli Tengah, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa ( 29/10/ 2013). Kemarin KPK melakukan penyitaan dan penggeledahan dua tempat lainnya yaitu rumah di Jalan Anatomi, Bandung, dan Apartemen Lavande di Jalan Supomo, Tebet, terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Rudi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Caption Writter hnl
Date Created 20131030
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
Tags
KOMENTAR