Jumat, 15 Mei 2026

Tarif Parkir Resmi Naik

Selasa, 9 Oktober 2012 16:02 WIB
Deretan sepeda motor terparkir di daerah SCBD Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012). Tarif parkir di dalam ruangan di Jakarta mengalami kenaikan setelah ada SK Gubernur No 120 Tahun 2012 tentang biaya parkir dengan tarif Rp 3.000-Rp 5.000/jam untuk kendaraan roda empat, dari sebelumnya Rp 2.000/jam. Sedangkan untuk roda dua ruang kenaikan tarif Rp 1.000-Rp 2.000/jam, dari sebelumnya hanya Rp 500/jam. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category FIN
Supp Category Retribusi
Date Created 20121009
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR