Kamis, 9 April 2026

Tarif Tol Dalam Kota Naik

Minggu, 2 Februari 2020 01:20 WIB
Foto #2
Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jalan Mt Haryono, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2020). Terhitung mulai 1 Februari 2020 pemerintah akan menaikkan tarif tol dalam kota untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Golongan I menjadi Rp10 ribu atau naik dari sebelumnya Rp9.500. Kemudian, golongan II naik dari Rp11.500 menjadi Rp15 ribu. Tribunnews/Jeprima
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Caption Writter JEP
Category FIN
Supp Category Tarif Tol
Date Created 20200201
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright Tribunnews
KOMENTAR