Terdakwa Chairun Nisa Pembacaan Pledoi di Pengadilan Tipikor
Sabtu, 8 Maret 2014 17:55 WIB
Foto #2
PEMBACAAN PLEDOI - Terdakwa Chairun Nisa, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar menjalani sidang dengan agenda membacakan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2014). Seminggu sebelumnya Jaksa menuntut Nisa hukuman pidana selama 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Warta Kota/henry lopulalan)
| Editor | |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Caption Writter | hnl |
| Credit | Warta Kota/henry lopulalan |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR