Rabu, 13 Mei 2026

Terdakwa Sukotjo Bambang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan

Kamis, 29 September 2016 16:57 WIB
Foto #1
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012, Sukotjo Bambang dalam sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/9). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,9 milyar. Wara Kota/henry lopulalan
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR