Rabu, 29 April 2026

Terima Suap, Bapak dan Anak Pejabat di Kendari Ini Resmi Dicokok KPK

Kamis, 1 Maret 2018 19:59 WIB
Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kanan) bersama Cagub Sultra Asrun (kiri) memakai rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Cagub Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta pemilik dan Direktur PT. Indo Jaya dan PT.Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dengan komitmen suap Rp 2,8 Miliar terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kota Kendari tahun 2017-2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category OTT
Supp Category Korupsi
Date Created 20180301
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR